Minggu, 25 Oktober 2009

Kasus akuntansi Mengenai BULOG


Kekuasaan Orde Baru yang berlangsung selama 32 tahun, telah menimbulkan budaya Kolusi, Korupsi dan Nepotisme (KKN) pada masyarakat di Indonesia sampai mendarah daging di kalangan para pejabat dari tingkat atas sampai ke bawah, nyaris semua tindakan KKN telah dianggap suatu hal yang lumrah, tanpa konsekwensi apa-apa. Tidak mengherankan banyak tindak pidana korupsi di beberapa kementerian semuanya berakhir lolos secara mulus berkat perlindungan presiden Soeharto. Tindak korupsi dikategorikan sebagai kesalahan administrasi, yang setelah uang hasil korupsi dikembalikan, semua pekara dianggap selesai. Dana Non-Bujeter Bulog pada jaman Orde Baru telah menjadi sumber perampokan penguasa terhadap kekayaan rakyat. Dana tersebut dianggapnya sebagai angin segar bagi para pejabat pemerintah.

Pada jaman reformasi dewasa ini di mana transparansi berjalan relatif baik, bisa diharapkan satu demi satu terkuaklah para penjahat-penjahat KKN. Rakyat yang sudah tidak bisa dibodohi lagi tentu akan terus mengadakan monitoring dengan jeli terhadap para pejabat, tidak pandang apakah dia menteri, ketua DPR, ketua MPR dan lain-lainnya. Selihai-lihainya maling menyelinap, akhirnya tentu akan terungkap dan tertangkap.

Kasus korupsi yang banyak terjadi di dalam bulog baik tingkat pusat maupun tingkat daerah, membuat banyak kita semua berpikir bagaimana cara untuk mengurangi gejala korupsi di dalam lingkungan bulog ini.

Ada beberapa saran yang mungkin bisa dilakukan untuk mengurangi korupsi di dalam lingkungan bulog:

1. Melakukan reorganisasi pada struktur organisasi bulog misalnya seperti yang pernah dilakukan pada kantor Direktorat Jendral Pajak, dimana reorganisasi dilakukan secara bertahap, misalnya pada level terbawah dulu dengan penggantian staf – staf pada level bawah, lalu diikuti oleh level berikutnya. Dan kemudian merevisi semua system dan prosedur yang diperlukan dengan meningkatkan control sehingga menghasilkan organisasi yang lebih banyak manfaatnya daripada kejahatan di dalamnya.

2. Perlunya merevisi diri kita masing-masing dengan mengganti budaya yang sudah membumi di Negara kita ini. Jika setiap orang di Indonesia dapat berkembang dan terdidik sebagai pribadi yang memiliki etika yang baik maka budaya korupsi yang sudah mengakar dalam pemerintahan Indonesia dapat di berantas sedikit demi sedikit. Sehingga Bangsa kita bisa menjadi bangsa yang pintar dan bermartabat.

3. Perlu dilakukan audit fraud risk management pada organisasi bulog bagi untuk yang bersifat keuangan dan non keuangan agar dapat menjaga dan mengawasi kinerja bulog. Diharapkan dengan adanya kontrol dalam bulog bisa mengatur bulog untuk menjalankan tugasnya sebagaimana mestinya.



Tidak ada komentar:

Posting Komentar